2 Guru PPG Tahun 2023 Diperiksa Jaksa, Dalami Dugaan Pungli di Kemenag Seluma
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
SELEBAR, Radarseluma,Disway.id - Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pendalaman di dalam Penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Irigasi BS 9 Seluma Jebol, Petani Gagal Panen dan Terancam Alih Fungsi Lahan
BACA JUGA: Presiden Palestina Mahmud Abbas Berduka, Sebut Paus Fransiskus Sahabat Setia Rakyat Palestina
Hal tersebut terlihat, dengan pemeriksaan yang hingga saat ini masih terus dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terhadap para guru Agama yang berada di naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama yang mengikuti proses Pendidikan Profesi guru (PPG) tahun 2024 saja. Melainkan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap guru agama yang mengikuti proses PPG pada tahun 2023 yang lalu.
"Yang jelas sampai saat ini kita terus menggeber, terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk hari ini ada 2 orang saksi yang kita panggil, peserta yang melaksanakan PPG tahun 2023," kata Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Gufroni menjelaskan kedua guru agama yang menjalani pemeriksaan yakni berinisialkan YE dan SH. Keduanya merupakan guru agama yang melaksanakan PPG pada tahun 2023. Pihaknya masih melakukan pendalaman, untuk mengurai (Menjelaskan) dan untuk mencari tau seperti apa modus operandi, maupun cara-cara Pungli yang dilakukan.
"Kalau menurut keterangan peserta memang ada dimintai. Besaran bervariasi, ada yang 5 juta, 8 juta hingga 11 jutaan. Sejak 2023 sudah berjalan," tegasnya.
BACA JUGA:Kunjungi PT MSS, Panja PAD Temukan Jawaban Sama Seperti Perusahaan Lainnya
Sumber: