Mobnas Seluma Tidak Sesuai Peruntukan, Langsung Dikandangkan! Apa Lagi Tak Bayar Pajak

Mobnas Seluma Tidak Sesuai Peruntukan, Langsung Dikandangkan! Apa Lagi Tak Bayar Pajak

Wabup Cek Mobnas--

Seperti di dalam aturan tersebut pejabat eselon I diatur standarisasi mobil dinas dengan kapasitas mesin maksimal 2700 cc baik itu jeep ataupun sedan. Kemudian sudah selayaknya mobil dinas Bupati Seluma diperbarui lantaran sudah beberapa tahun tidak pengadaan mobil dinas baru. "Kita berharap mobil dinas ini nanti dapat memfasilitasi bupati dan wakil bupati," imbuhnya.

 

Untuk kendaraan mobil dinas yang lama, Sekda menyampaikan bupati dan Wabup saat ini dapat memilikinya melalui prosedur lelang perseorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(adt)

 

Sumber: