Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Jadi TSK Lagi, Bersama 2 Mantan Sekda dan 5 Mantan Pejabat Seluma
Penetapan tersangka di Kejaksaan Negeri Seluma--
Dimana pada Senin, tanggal 14 April 2025. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap ke 5 orang tersangka, ganya saja 1 orang tersangka tidak hadir karena sakit. Dalam pemeriksaan terhadap para tersangka terlihat didampingi oleh Penasehat Hukum dari masing-masing tersangka.
"Untuk saat ini pemeriksaan berstatus tersangka. Iya ada satu yang tidak hadir karena sakit. Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan kesehatannya di Rumah Sakit," pungkasnya.(ctr)
Sumber: