Satlantas Seluma Segera Gelar Perkara Kasus Lakalantas Maut, Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

 Satlantas  Seluma Segera Gelar Perkara Kasus Lakalantas Maut, Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

Kasat lantas--

Dalam rangkaian yang saat ini masih dilakukan anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma. Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga sang sopir Truk Ekspektasi Shopi.

 

Selain melakukan olah TKP, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma juga masih mengamankan sang sopir truk Box Ekspedisi Shopi Paket Nomor Polisi (NoPol) B 9036 UXX. Sang sopir Truk yang diketahui bernama Mahfut Ramadan (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung saat ini masih diamankan di Mapolres Seluma.

 

BACA JUGA:DPRD Seluma Dukung Bupati Telusuri Honorer Siluman, Siapa Aktor Honorer Siluman?

Diketahui, kejadian Lakalantas tersebut dialami Truk Box Ekspedisi Paket Nomor Polisi (NoPol) B 9036 UXX bertabrakan dengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 5936 CE. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor yang diketuai dikendarai oleh Suprapto (40) seorang anggota Kepolisian RI yang bertugas di Polsek Padang Guci Ulu, warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu meninggal dunia. Akibat Lakalantas yang mengalami patah tulang kaki, luka berat dikepala dan meninggal dunia.

 

Dari data yang diperoleh, kronologis Lakalantas maut ini terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 pagi, sekira Pukul 06.00 Wib. Bermula pada saat mobil truk box ekspedisi B 9036 UXX yang dikemudikan oleh Mahfut Ramadan (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu. Saat dalam perjalanan, tepatnya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ruas jalan lintas Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat.

 

Dengan kondisi jalan menikung kekiri jika dari arah Kota Manna. Diduga pengemudi mobil truck mengantuk, hingga melebar ke jalan lawan. Saat bersamaan, muncul sepeda motor jenis Yamaha Mio J Nopol BD 5936 CE yang dikendarai oleh Suprapto (40) seorang anggota Kepolisian RI warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Hingga terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan.

 

BACA JUGA:Kebenaran Mitos, Suami Dilarang Mancing Saat Istri Hamil. Ternyata

Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan bantuan terhadap korban. Hanya saja, korban yang saat itu mengalami luka para tak dapat diselamatkan. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.(ctr)

 

Sumber: