Hari Ini, Kejari Seluma Periksa Kasi Pertanahan BPN Seluma
Kasi Pidsus--
"Untuk hasilnya akan kita sampaikan ke Auditor," pungkasnya.
Diketahui, jika floating ulang lahan pembebasan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 telah dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama pihak ATR/BPN, bersama masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi sejak tanggal Rabu, 19 Februari hingga Jumat, 21 Februari 2025 yang lalu.
Selain telah melakukan floating ulang lahan. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah memintai keterangan atau BAP terhadap lima orang masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi. Hingga melakukan pemeriksaan terhadap IR merupakan mantan Kabag Keuangan tahun 2009 dan juga merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. HY merupakan Kabag Keuangan tahun 2010, IK merupakan mantan Kasubag Keuangan tahun 2010. MY merupakan mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011. Serta AZ merupakan mantan Bendahara Pembantu di TAPEM.(ctr)
Sumber: