Hari Ini, Bupati, Anggota Dewan dan 3.325 ASN Seluma Terima THR

Hari Ini, Bupati, Anggota Dewan dan 3.325 ASN Seluma Terima THR

Kepala BKD Seluma, Sumiati--

Untuk PPPK tahun ini menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2023. Untuk besar yang diterima adalah dasar gaji pada bulan sebelumnya. 

Untuk anggaran THR pada tahun 2022 lalu sebesar Rp16,2 miliar.(adt)

Sumber:

Berita Terkait