Pemda Seluma Tetap Anggarkan Mobnas Baru Untuk Bupati dan Wabup Terpilih
Sekda Kabupaten Seluma--
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma tahun ini juga berencana untuk melakukan pembelian kendaraan mobil untuk unsur pimpinan yaitu untuk Ketua DPRD, Waka I, dan Waka II.
Yang mana hanya ketua DPRD diperbolehkan diberi fasilitas kendaraan dinas mobil dengan kapasitas mesin 2.500 cc. Sedangkan untuk Waka I dan Waka II hanya mobil dengan kapasitas 2.200 cc. Sedangkan kendaraan dinas yang kini digunakan oleh Waka I dan Waka II DPRD Seluma jenis Toyota Fortuner memiliki kapasitas mesin dengan 2.393 cc.(adt)
Sumber: