Pemda Seluma Tetap Anggarkan Mobnas Baru Untuk Bupati dan Wabup Terpilih

Pemda Seluma Tetap Anggarkan  Mobnas Baru  Untuk Bupati dan Wabup Terpilih

Sekda Kabupaten Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyiapkan anggaran pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada tahun 2025 ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si. "Untuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati tahun ini kita sudah siapkan anggarannya. Untuk jenis kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda, kemarin (3/2).

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix: Mobil Baru dengan Desain Canggih dan Populer di Pasar Otomotif

BACA JUGA:Gagal Menanjak, Truk Fuso Muatan Pasir Terguling di Seluma

Dijelaskan Sekda, bahwa kendaraan yang digunakan dan dapat dibeli sesuai dengan Peraturan khusus tentang jabatan yang boleh mendapatkan mobil dinas itu diatur dalam Permendagri  Nomor 11 Tahun 2007 Perubahan atas Permendagri No 07 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. "Untuk jenisnya sesuai dengan Permendagri," singkat Sekda.

 

Seperti di dalam aturan tersebut pejabat eselon I diatur standarisasi mobil dinas dengan kapasitas mesin maksimal 2700 cc baik itu jeep ataupun sedan. Kemudian sudah selayaknya mobil dinas Bupati Seluma diperbarui lantaran sudah beberapa tahun tidak pengadaan mobil dinas baru.

 

 "Kita berharap mobil dinas ini nanti dapat memfasilitasi bupati dan wakil bupati," imbuhnya.

Untuk kendaraan mobil dinas yang lama, Sekda menyampaikan bupati dan Wabup saat ini dapat memilikinya melalui prosedur lelang perseorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

BACA JUGA:Anggaran Rp 12 M, Pembangunan Jalan di Desa Lubuk Resam Dilanjutkan

BACA JUGA:Ngeri! Jumlah PHK Tahun 2024 Meningkat 20,21%, Dibandingkan 2023

Sumber: