Usut Honorer Siluman, BKPSDM Sudah Dipanggil DPRD Seluma, OPD Selanjutnya Menyusul
RDP DPRD Seluma Bersama BKPSDM --
Lanjut Hendri, pihaknya pun akan terus memanggil OPD terkait seperti Dinkes dan Diknas. Dimana proses administrasi persyaratan diduga ada pemalsuan data sehingga melanggar aturan yang berlaku.
" Ya tentu, intinya OPD yang membuka formasi PPPK akan kita panggil supaya persoalan ini bisa terang benderang" Tuturnya.
Lanjutnya lagi, terkait aturan BPD, Kades dan Perangkat desa yang lulus jadi PPPK diperbolehkan, BKPSDM menyampaikan bahwa menurut aturan tidak boleh.
" Tadi disampaikannya aturan terkait BPD,Kades dan Perangkat Desa lulus PPPK berdasarkan aturan tidak boleh" singkatnya.
Disisi lain, Terkait lulusnya Kades, Perangkat desa dan BPD dalam seleksi PPPK tahap 1, Asisten III Setda Pemerintah Kabupaten Seluma mengutarakan bahwa tak ada permasalahan kades, BPD dan perangkat Desa lulus menjadi PPPK.
BACA JUGA:Waduh Asisten III Sebut, Kades danPerangkat Desa Serta BPD Lulus PPPK Bukan Masalah
Hal ini diungkapkan oleh Asisten III sekretariat daerah Pemkab Seluma, Riduan Sabrin, katanya setelah berkoordinasi dengan Kemenpan RB.
Ia mengatakan, tidak ada aturan yang mengikat terkait hal itu. Sehingga diperbolehkan untuk memilih.
" Hasil dari koordinasi, kemenpan RB tidak mempersalahkan kades ataupun perangkat dan BPD yang dinyatakan lulus PPPK . Jadi, silahkan saja mereka memilih salah satu," ungkap Riduan Sabrin.
Sumber: