Rasulullah SAW dan Keberhasilannya Menyatukan Umat di Madinah: Teladan Persaudaraan dan Kepemimpinan yg Agung
Radarseluma.disway.id - Rasulullah SAW dan Keberhasilannya Menyatukan Umat di Madinah: Teladan Persaudaraan dan Kepemimpinan yang Agung--
Reporter Juli Irawan Radarseluma.disway.id - Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, beliau menghadapi masyarakat yang sangat majemuk. Kota itu dihuni oleh berbagai suku seperti Aus dan Khazraj yang telah lama berseteru, serta komunitas Yahudi dan kelompok Muhajirin dari Makkah. Dalam situasi penuh perbedaan dan potensi konflik itu, Rasulullah SAW menunjukkan kepemimpinan luar biasa dengan menyatukan hati dan menjalin ukhuwah yang kuat di antara mereka.
Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan awal dari pembentukan masyarakat Islam yang berperadaban dan berkeadilan.
Membangun Persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah)
Langkah pertama Rasulullah SAW setelah tiba di Madinah adalah membangun masjid Masjid Nabawi yang menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan musyawarah umat. Setelah itu, beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar dalam ikatan ukhuwah Islamiyah yang tulus.
Kaum Anshar dengan ikhlas menerima saudara seimannya dari Makkah dan berbagi apa pun yang mereka miliki, termasuk rumah dan harta.
Rasulullah SAW bersabda:
«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»
Artinya: “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pondasi persaudaraan sejati yang tidak dibangun atas dasar ras, suku, atau status sosial, tetapi atas dasar iman dan taqwa.
Piagam Madinah: Fondasi Persatuan dan Toleransi
Salah satu langkah strategis Rasulullah SAW dalam menyatukan masyarakat Madinah adalah menyusun Piagam Madinah (Dustur al-Madinah) sebuah perjanjian sosial-politik pertama di dunia Islam. Piagam ini mengatur hak dan kewajiban setiap kelompok masyarakat, termasuk umat Islam dan komunitas Yahudi.
Isi pokok Piagam Madinah antara lain:
1. Semua penduduk Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim, dianggap sebagai satu umat (ummah wahidah).
2. Setiap kelompok memiliki kebebasan beragama.
3. Semua pihak wajib saling membantu dalam mempertahankan keamanan kota.
4. Perselisihan besar akan diselesaikan melalui Rasulullah SAW sebagai pemimpin tertinggi.
Sumber: