Tak Ada Perlindungan Bagi Anggota DPRD Seluma yang Terjerat Hukum

Tak Ada Perlindungan Bagi Anggota DPRD Seluma yang Terjerat Hukum

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.Id – Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota dewan yang tersangkut kasus hukum. Ia menekankan, begitu proses hukum berkekuatan tetap (inkrah), DPRD akan menempuh tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan terkait adanya oknum dewan yang menjadi calo jabatan.

 

BACA JUGA:Ada Isu Pungli di Honorer PPPK Tahap II, Rencana Temui Kemenpan-RB Terancam Batal

BACA JUGA:Pemda Seluma Akui Kecolongan di Kasus Balita Cacingan di Seluma, Padahal Ada Dana Stunting

“Tidak ada perlindungan atau kebijakan khusus. Jika sudah inkrah, kami hanya menunggu pengajuan PAW dari partai politik pengusung, lalu prosesnya akan kami jalankan sebagaimana mestinya,” kata Samsul, kemarin (20/9).

 

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan amanat Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD. Partai pengusung memiliki peran penting mengajukan pengganti, sementara DPRD memastikan seluruh prosedur berjalan transparan dan sesuai aturan.

 

Samsul juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjaga integritas dan menghindari pelanggaran hukum yang dapat mencoreng nama baik lembaga legislatif. “Kami ingin DPRD Seluma tetap bersih dan dipercaya publik. Jika ada anggota yang melanggar hukum, sanksinya jelas dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Stylix Hadir dengan Beragam Pembaruan pada Eksterior, Interior, dan Fitur Terbaru

BACA JUGA:Keren! Intip Mitsubishi Fuso Fighter X FM65F Tractor Head 4x2 Terbaru, Harganya 943 Juta

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Seluma tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, serta mendorong partai politik untuk aktif menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang melibatkan kadernya.(adt)

Sumber: