Walhi Desak Gubernur Bengkulu Tolak Rekomendasi PPKH Tambang Emas Seluma

Walhi Desak Gubernur Bengkulu Tolak Rekomendasi PPKH Tambang Emas Seluma

Bukit sanggul--

 

 

SELUMA - Organisasi Lingkungan WALHI mendesak Gubernur Bengkulu untuk menolak permohonan rekomendasi persetujuan penggunaan kawasan hutan ( PPKH ) yang diajukan tambang emas PT Energi Swa Dinamika Muda ( PT ESDM ). Desakan ini dilakukan untuk menanggapi dilaksanakannya FGD Pembahasan Permohonan Rekomendasi Gubernur untuk PPKH  untuk PT ESDM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

 

 

Selain itu WALHI Bengkulu juga menilai  proses perizinan tambang yang selama ini telah di dapatkan PT ESDM  rawan terjadi korupsi  Sehingga pada tanggal 7 Maret 2025, WALHI Bengkulu bersama WALHI Nasional telah melaporkan dugaan korupsi perizinan tambang PT ESDM langsung ke kantor Kejagung RI.

BACA JUGA:Belajar Sabar dalam Menghadapi Cobaan Hidup

BACA JUGA:Jika Tambang Emas Jadi di Seluma: Hutan Gundul, Bukit Runtuh! Seluma Bukan Tambang, Seluma Adalah Kehidupan

 

“ Kami mendesak agar Gubernur Bengkulu menolak permohonan rekomendasi PPKH  yang diajukan tambang emas PT ESDM. Hal ini juga terkait dengan adanya dugaan korupsi perizinan tambang emas ini yang telah kami laporkan ke Kejagung RI , “ ujar Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal

 

 

Dilakukannya FGD juga ini menunjukan PT ESDM yang berupaya memaksakan agar operasi produksi tambang dapat segera dilakukan walaupun konsesi PT ESDM diketahui berada di dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru ( PPIB ). Sementara berdasarkan  Inpres No 05 Tahun 2019 telah mengintruksikan seluruh Gubernur untuk menghentikan penerbitan rekomendasi dan izin Lokasi dikawasan hutan.

 

Sumber: