Walhi Desak Gubernur Bengkulu Tolak Rekomendasi PPKH Tambang Emas Seluma

Bukit sanggul--
SELUMA - Organisasi Lingkungan WALHI mendesak Gubernur Bengkulu untuk menolak permohonan rekomendasi persetujuan penggunaan kawasan hutan ( PPKH ) yang diajukan tambang emas PT Energi Swa Dinamika Muda ( PT ESDM ). Desakan ini dilakukan untuk menanggapi dilaksanakannya FGD Pembahasan Permohonan Rekomendasi Gubernur untuk PPKH untuk PT ESDM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.
Selain itu WALHI Bengkulu juga menilai proses perizinan tambang yang selama ini telah di dapatkan PT ESDM rawan terjadi korupsi Sehingga pada tanggal 7 Maret 2025, WALHI Bengkulu bersama WALHI Nasional telah melaporkan dugaan korupsi perizinan tambang PT ESDM langsung ke kantor Kejagung RI.
BACA JUGA:Belajar Sabar dalam Menghadapi Cobaan Hidup
“ Kami mendesak agar Gubernur Bengkulu menolak permohonan rekomendasi PPKH yang diajukan tambang emas PT ESDM. Hal ini juga terkait dengan adanya dugaan korupsi perizinan tambang emas ini yang telah kami laporkan ke Kejagung RI , “ ujar Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal
Dilakukannya FGD juga ini menunjukan PT ESDM yang berupaya memaksakan agar operasi produksi tambang dapat segera dilakukan walaupun konsesi PT ESDM diketahui berada di dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru ( PPIB ). Sementara berdasarkan Inpres No 05 Tahun 2019 telah mengintruksikan seluruh Gubernur untuk menghentikan penerbitan rekomendasi dan izin Lokasi dikawasan hutan.
Sumber: