Pengangkatan CPNS Seluma Ikut Pusat, Paling Lambat 1 Juni, PPPK 1 Oktober

Sekda Seluma--
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Program KPR Mandiri, Solusi Pembiayaan Rumah Impian Anda
Pemda Seluma melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma sudah mengumumkan hasil seleski administrasi PPPK tahap II atau khusus honorer yang tidak masuk dalam database untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan Teknis. Ada 604 pelamar formasi guru yang dinyatakan lulus adminsitrasi, 299 formasi tenaga kesehatan, dan ada 882 orang pelamar Teknis. Dengan total keseluruhan pelamar sebanyak 1.785 orang yang lulus.
Belum lagi ditambah dengan jumlah peserta seleksi PPPK tahap I yang juga sudah lulus. Ini sudah melampaui kebutuhan PPPK yaitu 1.204 orang saja. Bagi yang tidak lulus dalam seleksi administrasumi maka dapat melakukan sanggahan pada tanggal 20 Februari hingga 22 Februari. Informasi yang dihimpun oleh Radar Seluma untuk formasi guru dan tenaga kesehatan kuota atau kebutuhan Pemda Seluma sudah terpenuhi pada seleksi tahap I. Namun hal ini baru informasi belum dapat dipastikan.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK tahap II ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi. Namun sebelumnya akan dibuka masa sanggah terlebih dahulu, bagi pelamar yang memang tidak lulus administrasi dikarenakan keselahan panitia ataupun sistem bukan kesalahan pribadi masih bisa berpeluang pada masa sanggah.
pendaftaran CASN PPPK ini dimulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Ada 802 pelamar yang lolos seleksi administrasi meliputi guru sebanyak 88 orang, formasi kesehatan 185 pelamar, dan teknis sebanyak 529 orang.
BACA JUGA: Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global
BACA JUGA:Realisasi Dari DAU Rp 20 M, Disdikbud Seluma tunggu perencanaan Selesai
Pendaftaran CASN PPPK Tahap I dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam
Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan pendaftaran diperpanjang hingga tahun 2025. Untuk formasi PPPK yang dibutuhkan pada seleksi tahap I dan II adalah sebanyak
275 Nakes, 379 PPPK guru, dan 550 PPPK umum atau teknis.(adt)
Sumber: