Seni Mulai Cair, 73 Miliar THR ASN Pemprov Bengkulu

Seni Mulai Cair, 73 Miliar THR ASN Pemprov Bengkulu

Ilustrasi THR--

 

Bengkulu, Radarseluma.Disway.Id73 miliar dana dialokasikan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) didi lingkungan Pemprov. 

 

BACA JUGA:Cek Pinjaman yang Anda Sanggup! KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta untuk Modal usaha, Baca Tabel Pinjaman

BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Bengkulu DAU Diatas 500 Miliar Rupiah, Kabupaten Seluma Termasuk Daftar?

Hari Senin 17 Maret 2025 ini, pencairan THR ini sudah bisa dilakukan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13 paling lambat dua minggu sebelum Idul Fitri.

 

 

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menjelaskan bahwa pencairan THR sudah bisa dilakukan sejak 10 Maret 2025, mengacu pada peraturan yang ada. 

 

 

“Sekarang kita lagi menyusun peraturan kepala daerah, insyaallah hari ini selesai. Target kita, Senin sudah mulai pembayaran THR,” ujar Rizqi Al Fadli.

 

Untuk tahun ini, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan dana sebesar Rp 73 miliar di kas daerah. 

Sumber: