Terkait Dana Desa, Giliran BPD Dusun Tengah Seluma Diperiksa Polres

Terkait Dana Desa, Giliran BPD Dusun Tengah Seluma Diperiksa Polres

Pemeriksaan BPD di Seluma terkait dana desa Dusun Tengah--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Hingga saat ini pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Terkait dengan dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemdes Dusun Tengah.

 

BACA JUGA:Gagal Bayar di PUPR Seluma, Sedang Dilakukan Proses SK Terhutang

BACA JUGA: BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards

Hal tersebut terlihat, sejak Rabu tanggal 12 Maret 2025 hingga Jumat tanggal 14 Maret 2025. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang guru PAUD, Kades Posyandu dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta anggota BPD mendatangi panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

 

Dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terlihat dilakukan secara tertutup di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang.

 

Dikatakan salah satu guru PAUD Desa Dusun Tengah saat dikonfirmasi Radar Seluma usai menjalani pemeriksaan mengatakan, jika pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan pencairan honor yang hingga saat ini belum diterima. Bahkan adanya dugaan penandatangan palsu yang dilakukan di dalam pencairan SPJ.

 

"Sejak pagi, Pukul 09.00 wib sampai pukul 12.18. terkait dengan pencairan honor yang belum diterima bang. Adajuga tandatangan yang di palsukan bang," ujarnya.

 

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Mobil Berkelas Desain Simpel dengan Gaya Model Baru Harga OTR di Dealer Resmi Indonesia

Sumber: