Para Kades di BS Diminta Kurangi Kader Desa, DPMD Nilai Belum Berperan

Para Kades di BS Diminta Kurangi Kader Desa, DPMD Nilai Belum Berperan

Kepala DPMD BS Herman Sunarya--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Bentuk efisiensi anggaran di desa, Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) BENGKULU SELATAN (BS) mengharapkan kepala desa (Kades) mengurangi  kader di Desa. Dimana Kader yang dinilai belum terlalu berperan di pemerintah desa. Sehingga berdampak penganggaran dana desa. Hal ini disampaikan kepala DPMD BS, Herman Sunarya,SH.MH.

BACA JUGA:Ganda Campuran Indonesia, Terhenti di Perempatfinal All England 2025

BACA JUGA:1 Tiket Final Ganda Putra di All Englan 2025 Milik Indonesia

"Sudah diingatkan agar kepala desa mengurangi g tenaga kader desa, dinilai belum berperan ditengah pemerintah sedang memberlakukan efisiensi anggaran,"ujar Herman.

 

Dikatakan Herman, efisiensi  merupakan kebijakan dari pusat, arahan detail kepada para kepala desa untuk mengurangi hal-hal yang tidak penting seperti yang telah disebutkan, dan termasuk acara seremonial, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Herman juga menegaskan kepada kepala Desa (kades) untuk memanfaatkan secara maksimal pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Baznas dan Tim Penggerak PKK, GOW Bagikan 2.025 Takjil Empat Titik Lokasi di Kabupaten Seluma

Agar kegiatan di pemdes tetap berjalan dengan baik. Sejujurnya, efisiensi dana desa dapat meningkatkan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, produktivitas,   program prioritas nasional dimana Dana Desa berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal, memperkecil kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

"Dana desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa. Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Maka ditengah pemerintah pusat berlakukan efisiensi anggaran, kades sebisa-bisanya harus  memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya,"pungkas Herman.

BACA JUGA:Pajero Sport 2025 SUV Canggih dan Tangguh Desain Bodi Gagah Segera Diluncurkan ke Indonesia

BACA JUGA:Edisi Terbaru Henkel, Persembahkan Martha Schwarzkopf Award bagi ilmuwan Perempuan Berprestasi

Ia juga menyebut Efisiensi dana desa bertujuan agar dana desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  "Sebagaimana diketahui tujuan alokasi dana desa, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan desa, membiayai pembangunan desa, memberdayakan masyarakat, memperkuat pelayanan publik di desa, memperkuat partisipasi dan demokrasi desa, membiayai tunjangan aparat desa, membiayai operasional pemerintahan desa,"jelas Herman.(yes)

Sumber: