Kini Jabaan Seskab Letkol Teddy Disebut Panglima di Setmilpres

Letkol Teddy--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Ada lagi perubahan di jabatan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang banyak dikeritik. Kelau dulu Seskab di luat militer. KiniSeskab Teddy disebut di bawah Setmilpres. Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
BACA JUGA:SMPN 47 Seluma Masuk Kandidat Sekolah Rujukan Google
BACA JUGA:BPK Hitung Ulang Laptop dan Chrome Book Bantuan ke Sekolah!
Penglima jelaskan posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Kedudukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.
"Ya, di Sesmil (Sekretariat militer), Sesmil kan dijabat oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang, jadi setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif, gitu ya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Agus mengatakan jabatan Seskab setara dengan eselon II. Hal ini, menurutnya, menjadi dasar pengangkatan jabatan Teddy menjadi letkol menggunakan surat perintah.
"Ini jabatan Seskab itu kan eselon II, eselon II itu bisa dijabat oleh maksimal bintang 1," kata dia.
BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport, SUV Tangguh dan Canggih yang Memikat Pecinta Otomotif di Indonesia
Hal serupa disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Maruli menyinggung Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 soal Seskab di bawah Setmilpres.
Sumber: