Pemda BS akan Gelar Mutasi Eselon II, Tunggu Izin Mendagri
Kabid Bidang Pengadaan dan Mutasi BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Mutasi Pejabat Eselon II di BS Segera Digelar. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA: Truk Fuso Tersangkut Kabel Hingga Tiang PLN Patah di Seluma, Akibatkan Macet Panjang
BACA JUGA:Ilmu Ditinggalkan, Agama Dianggap Kuno: Tanda Kebodohan dan Kemunduran Umat di Akhir Zaman
"Tahapan mutasi jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, bahwa BKPSDM BS telah melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan eselon II tanggal 5 hingga 8 September 2025,"ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto,M.Si.
Dikatakan Danil, hasil uji telah keluar, ini menjadi dasar untuk proses rotasi dan mutasi pejabat.
"Ya, hasil uji kompetensi sudah ada, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan belum mencapai enam bulan sejak pelantikan, maka belum diperbolehkan melakukan mutasi, kecuali mendapat izin dari Kemendagri,”ucap Daniel.
Untuk izin mutasi sudah di ajukan dan saat ini sudah berada di tingkat pimpinan Kemendagri, dan tinggal menunggu keluarnya izin.
"Setelah izin keluar, Pemkab Bengkulu Selatan akan segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan eselon II sebagai bentuk penyegaran serta penyesuaian kualifikasi pejabat sesuai bidangnya,"pungkas Danil.
Sumber: