Mayor Teddy Jadi Letkol, SETARA Kritisi Kenaikan Pangkat, Minta Penjelasan

Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.--Ss Instagram
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Kenaikan pangkat setingkat Mayor Teddy menjadi Letkol mendapat kritikan berbagai pihak. SETARA Institute ikut mengkritik kenaikan pangkat satu tingkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). SETARA mendorong TNI menjelaskan kenaikan pangkat Letkol Teddy untuk menepis potensi kecemburuan perwira TNI.
BACA JUGA: KPK Temukan Harga Makan Bergizi Gratis Dikurangi, Jadi 8000! Ini Kata Istana
BACA JUGA:Ramadhan Sebagai Sarana Pembersih Jiwa
"Pada dasarnya kenaikan pangkat bagi prajurit TNI adalah hal yang wajar, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) PP No. 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI," kata peneliti senior SETARA Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Namun, menurut SETARA terdapat ketentuan yang eksplisit dalam pasal a quo, yakni berdasarkan prestasinya sesuai dengan pola karier yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sehingga, menurut SETARA perlu ada penjelasan kenaikan pangkat Seskab Teddy.
"Dalam konteks ini, kenaikan pangkat dari mayor ke letkol yang dialami Teddy Indra Wijaya perlu dijelaskan kepada publik. Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI, tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya," ujar Ikhsan.
"Mengingat Teddy Indra Wijaya ini tengah berada di jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran. Sehingga berbagai unsur kenaikan pangkat ini tentu berpotensi minim unsur kemiliterannya," tambahnya.
Keterbukaan TNI atas kenaikan jabatan Letkol Teddy juga dinilai perlu dilakukan guna meminimalisir potensi kecemburuan di tengah para perwira menengah (pamen) TNI. Sebab, dinilai ada perbedaan wilayah tugas para perwira.
BACA JUGA:Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Perekonomian Tak Menentu
BACA JUGA:Retreat Kepala Daerah Dilaporkan KPK, Terbaru Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Sumber: