Dari 32 Desa, Baru 27 Siltap Desa Dimasukkan ke APBDes di Kabupaten Seluma

Dari 32 Desa, Baru 27 Siltap Desa Dimasukkan ke APBDes di Kabupaten Seluma

Gusti--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id -   32 desa yang belum dilakukannya pencairan pada Penghasilan tetap (Siltap) para Kepala desa, Perangkat desa dan juga para Badan Permusyawaratan desa (BPD). Dari total 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Pada saat ini diketahui, jika Siltap tersebut telah dilakukan proses pencairan ke masing-masing rekening desa.

 

BACA JUGA:Program PTSL Tahun 2025, Tim Dari BPN Akan Turun Ke Lapangan

BACA JUGA:Wabup Pimpin Sidak ke Rumah Dinas Bupati, Hasilnya Ini yang Ditemukan?

Seperti yang disampaikan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pembangunan Desa, Marvoni Devvi Gusti, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, terkait dengan Siltap 32 desa saat telah berproses dalam pencairan. Hanya saja, dari total 32 desa tersebut. Saat ini baru 27 desa yang telah dilakukan proses pencairan.

 

"Saat ini sudah dalam proses pencairan. Dari 32 desa, baru 27 desa yang telah proses pencairan yang saat ini telah disalurkan ke rekening masing-masing desa," sampai Gusti saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Gusti, jika dalam proses pencairan tersebut. Akan masukkan ke Angaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) melalui penyusunan rekening pendapatan lainnya. Hanya saja, pihaknya (PMD) saat ini masih akan melakukan koordinasi ke pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova MPV Legendaris yang Tetap Menjadi Primadona

BACA JUGA:Honda Jazz Generasi Kedua Pilihan Ramah Kantong dengan Harga Terjangkau

"Nanti kita masih akan koordinasi ke BPKP, terkait dengan rencana pencairan pencairan tersebut," pungkasnya.(ctr)

Sumber: