Hari Ini, Tim Pidsus Kejari Seluma Cek Lokasi yang Dibebaskan Untuk Perkantoran, Lakukan Floating Ulang Lahan

Kasi Pidsus Seluma--
Floating ulang tersebut dilakukan guna untuk menggali fakta-fakta baru. Selain itu, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri juga akan memintai keterangan terhadap masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di seputar pembebasan Lahan.
Ke tujuh warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut bervariasi. Rata-rata ketujuh masyarakat mengklaim memiliki lahan seluas lebih dari 1 hektar. Masyarakat memiliki sejarah tanah yang dimilikinya di sekitar lokasi pembebasan lahan.
"Tim masih akan menganalisa, untuk mengumpulkan dimana niat jahatnya. Kalau masyarakat yang bohong ya ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga Pemda, kalau Pemda yang manipulatif ada konsekuensi nya," tegasnya.
Diketahui, pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
BACA JUGA:Mobil Listrik SUV Mewah Murah Meriah Toyota Dan Suzuki Siap di Meluncur di Pasar Otomotif 2025
BACA JUGA:Inilah Penjelasan Tafsir Ayat 1 & 2 Surat Adh-Dhuha
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 18 hektar.(ctr)
Sumber: