Hari Ini, Tim Pidsus Kejari Seluma Cek Lokasi yang Dibebaskan Untuk Perkantoran, Lakukan Floating Ulang Lahan

Hari Ini, Tim Pidsus Kejari Seluma  Cek Lokasi yang Dibebaskan Untuk Perkantoran, Lakukan Floating Ulang Lahan

Kasi Pidsus Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Hari ini, 19 Februari 2025 tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan mengagendakan pengecekan lokasi lahan pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di kawasan Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

 

BACA JUGA: Tantangan Ekstrem -30°C: JETOUR T2 Menaklukkan Arktik

BACA JUGA:Lewat Pertengahan Februari Belum Ada Desa Ajukan APBDes ke DPMD

Dimana, pengecekan lokasi yang akan dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri tersebut. Diketahui untuk melakukan floating ulang lahan Pemda Seluma. Setelah adanya tujuh orang warga mengklaim memiliki lahan di sekitar lokasi lahan pembebasan perkantoran Pemkab Seluma.

 

"Besok (Hari Ini, Red) tim kembali akan turun ke lapangan. Untuk melakukan floating ulang lahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam floating ulang lahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Nantinya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga akan menghadirkan ke tujuh warga yang mengklaim memiliki lahan di sekitar lokasi lahan pembebasan perkantoran Pemkab lutim. Serta juga menghadiri pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma dan pihak industri terkait.

 

BACA JUGA:Amdal Tambang Emas di Seluma Berproses, Tahun 2025 Ini RKAB Diupayakan Terbit

"Iya, ke tujuh warga juga akan kita hadirkan saat floating ulang," ujarnya.

 

Sumber: