Ingat, Syarat Pencairan ADD/DD, Tuntaskan RAPBDes

Kepala PMD BS Herman Sunarya--
"Penyusunan RAPBDes, program yang dibuat harus selaras dengan program pemerintah pusat, dan desa jangan membuat program sendiri yang melenceng dengan program Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pokir Anggota DPRD Seluma Tahun 2026, Masing-masing Rp500 juta
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Sedan Listrik Murah Terbaik 2025, Bagus, dan Tampilan Keren Memikat!
"Untuk program di desa harus sejalan dan saling mendukung, sehingga realisasi dana desa benar-benar maksimal serta bermanfaat untuk masyarakat,"demikian Herman.(yes)
Sumber: