Anggaran Fisik PUPR dan Perikanan, Total Rp 110,8 Miliar Anggaran Dipangkas

Sekda Seluma--
"Pemangkasan ini dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025," jelas Hadianto.
Dengan adanya pemangkasan ini ujar Hadianto, maka pembangunan fisik yang telah direncanakan terpaksa ditunda atau belum dapat dilakukan. Di dua OPD yang dilakukan pemangkasan anggaran tersebut.
"Terpaksa kita tunda proyek fisik yang telah direncanakan di DAK dan DAU di dua OPD ini. Sembari menunggu petunjuk pemerintah selanjutnya," sampaiHadianto. (ndo)
Sumber: