Anggaran Fisik PUPR dan Perikanan, Total Rp 110,8 Miliar Anggaran Dipangkas

Anggaran Fisik PUPR dan Perikanan, Total Rp 110,8 Miliar Anggaran Dipangkas

Sekda Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR - Menyikapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, berimbas pada anggaran fisik di Dinas PUPR dan Perikanan Kabupaten Seluma.

 

Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Seluma melakukan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas PUPR sebesar Rp 101 miliar.

Pemangkasan atau refocusing juga dilakukan TAPD terhadap DAK fisik Dinas Perikanan sebesar Rp 9,8 Miliar.

 

"Total anggaran yang kita pangkas menindaklanjuti Inpres ini sebesar Rp 110,8 Miliar di dua OPD yaitu Dinas PUPR dan Perikanan," sampai Ketua TAPD Seluma Hadianto.

BACA JUGA:Perwakilan Kader Dusun Tengah Seluma Datangi Kantor Camat, Keluhkan Honor Belum Dibayar Pemdes

BACA JUGA:Info Beredar, Ada Yayasan Pungut Biaya Rekrut Pekerja Program MBG. Kabid Kesmas : Info Ini Kami Sudah Dapatkan

 

Dijelaskan Ketua TAPD, pemangkasan yang dilakukan ini selain berdasarkan Inpres. Juga Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025. Yang mengatur tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025.

 

Sumber: