PEMATANG AUR - Siap-siap bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD yang telah lulus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Seluma. Karena DPRD Seluma akan mendatangkan mereka untuk dimintai keterangan, hal tersebut dilakukan usai pemanggilan DPMD beberapa saat lalu.
Ketua Komisi I DPRD Seluma, menyampaikan bahwa pemanggilan kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD akan dipanggil dalam waktu dekat, sembari menunggu data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Pemanggilan ini harus diketahui buntut dari dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma yang mencuat.
" Pasti kita akan panggil, datanya dari DPMD masih kita tunggu. Yang jelas dalam waktu dekat" sampai Hendri Satrio.
Disampaikannya, pemanggilan Kepala Desa, perangkat desa dan BPD ini bukan terkait kelulusan, melainkan terkait pemberkasan bagaimana bisa mereka menjabat 2 jabatan. Padahal larangan rangkap jabatan ini sudah dilarang dalam peraturan.
" Sudah kami sampaikan titik fokus yang menjadi polemik itu bukan setelah mereka dinyatakan lolos, tapi Soal pemberkasan diawal" jelasnya.
Jelasnya lagi, kemungkinan dalam Minggu ini kalau data dari DPMD sudah diserahkan DPRD akan lakukan pemanggilan Kades, perangkat dan BPD yang lulus PPPK tahap I lalu.
" Intinya kami ingin meminta klarifikasi terkait pemberkasan para perangkat desa yang lolos PPPK tahap 1 ini, Kami juga sudah konsultasi dengan pihak inspektorat seluma, terkait perangkat desa yang lolos PPPK potensi dugaan mal administrasi itu ada. Tapi perlu didalami lebih lanjut" tutupnya.(ndo)