Tak Isi Ini, Tenaga Honorer Lulus PPPK Dianggap Gugur

Penting Bagi yang Lulus PPPK--
NASIONAL - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dalam skema pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pengangkatan secara instan.
Pastinya bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan dalam seleksi harus ikuti tes sesuai prosedur. Pengangkatan honorer menjadi PPPK salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU ASN 2023.
Tenaga honorer yang mampu mendapatkan nilai terbaik pada seleksi akan diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, tenaga honorer juga harus memenuhi lowongan kebutuhan agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Tenaga honorer tidak akan otomatis diangkat menjadi PPPK meskipun telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi lowongan kebutuhan.
Tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK dan berstatus sebagai ASN salah satunya harus dan wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
BACA JUGA:Terkena Pneumonia, Barbie Hsu, Pemeran Shancai di Meteor Garden Meninggal
Sumber: