Laporan Penggunaan DD dan ADD Harus Dilengkapi Administrasi
![Laporan Penggunaan DD dan ADD Harus Dilengkapi Administrasi](https://radarseluma.disway.id/upload/ab9ac6cae3dae420fa3ec42e1fe01e16.jpg)
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan (BS), Nuzmanto M.Adil, ST didampingi Pejabat OPD BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BENGKULU SELATAN selalu mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih teliti serta berhati-hati dan segera melengkapi dokumen administrasi sebelum proses pemeriksaan rutin dilakukan pihak berwenang. Sebab, alokasi anggaran dana desa itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah diglontorkan setiap tahun ke desa.
BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polisi di Mapolres Seluma, Terancam 9 Tahun
BACA JUGA:Bantuan Beras Belum Dibagikan, Tunggu Data Penerima Bantuan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan (BS), Nuzmanto M.Adil, ST menuturkan para Kepala Desa (Kades), agar lebih berhati-hati dalam penggunaan DD atau ADD, jangan sampai ada penyimpangan. Untuk itu, setiap proses kegiatan anggaran harus disingkronkan dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan.
"Dalam realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih teliti serta berhati-hati dan segera melengkapi dokumen administrasi sebelum proses pemeriksaan rutin dilakukan pihak berwenang,"ujar Nuzmanto.
Dikatakan Nuzmanto, besar DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, data yang akurat dan termasuk sumber daya manusianya yang baik.
"Tidak bisa main-main dalam penggunaan DD maupun ADD. Jadi Kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasian, termasuk kewajiban pembayaran pajak harus dilampirkan bukti-buktinya," kata Nuzmanto.
Menurut Nuzmanto, kualitas SDM perlu ditingkatkan dalam pengelolaan administrasi, serta harus transparansi dan berkualitas. Karena menyangkut uang negara yang cukup besar.
Sumber: