KN Baru 100 Juta Dikembalikan Pemdes Kota Agung, Tersisa Waktu Dua Minggu Lagi

KN Baru 100 Juta Dikembalikan Pemdes Kota Agung, Tersisa Waktu Dua Minggu Lagi

Kasat Reskrim Polres Seluma--

Dimana, susah sisa Kerugian Negara harus segera dilunasi sebelum waktu berakhir. Jika Kerugian Negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume. Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran. Sehingga merugikan Keuangan Negara.

 

"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2022 dan tahun 2023," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: