Diperiksa di Lapas Malabro, Mantan Sekda dan Mantan Kepala BPN Seluma Kompak Sebut Instruksi Bupati
Pemeriksaan mantan Sekda Seluma di lapas--
BACA JUGA:Toyota Avanza: Mobil Pilihan Utama dan Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Bahkan Mulkan juga mengatakan, jika pada saat itu tidak ada proses (Rapat-rapat) yang dilakukan sebelum melakukan proses pembebasan lahan. Hanya saja, semua proses dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Seluma pada saat itu.
"Menurut keterangannya, beliau tidak tau terkait dengan proses. Beliau hanya meneruskan dan sesuai dengan instruksi Bupati pada saat itu. Saat itu beliau (Mulkan) selaku Ketua panitia dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma," tegas Gufroni.
Sementara itu, mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma, Djasran Harhab dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mengaku. Jika tidak mengetahui terjadi dengan pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut. Semua proses dalam pembebasan lahan dilakukan oleh bawahannya (Pegawai kantor BPN).
"Tim kita masih berkerja. Setelah ini kita masih akan menelaah terkait dengan keterangan para saksi-saksi," pungkasnya.
BACA JUGA:Diprediksi Jelang Hari Raya Harga Sapi Naik, Peternak Waspada Penyebaran Penyakit
Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sumber: