Formasi Hilang, Pelamar PPG Datangi BKPSDM dan Disdikbud Seluma

Formasi Hilang, Pelamar PPG Datangi BKPSDM dan Disdikbud Seluma

PPPK datangi Disdukbud dan BKPSDM Seluma--

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto selaku pimpinan rapat, dengan peserta rapat antara lain Asisten l, Asisten II, Kepala BKD Seluma, Inspektur Inspektorat Seluma, Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sehuma, Kabag Hukum.Kabid P2ASN, Kabid Mutasi dan Promosi, Kabid P3KASN, dan Staf Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN.

 

Materi yang dibahas dalam rapat tersebut terkait teknis masa kerja pelamar Guru Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024.

 

Adapun hasil rapat tersebut sebagai berikut:

 

1. Mencabut Surat Edaran Kadis Dikbud nomor: 420/401/Disdikbud/XII/2024 selanjutnya mengganti Surat Edaran Kadis Dikbud yang baru dengan persyaratan berkas ditambah dan diperketat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Seluma dengan persyaratan sebagai berikut:

 

a. SK dari Kepala Sekolah negeri dari tahun 2022 sampai dengan 2024

 

b. SK pembagian tugas dari Kepala sekolah negeri di instansi yang sama dari tahun 2022 atau 4 semester

 

c. SPTJM-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Kepala Sekolah Negeri

 

d. SPTJM-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari 3 guru senior diketahui komite

Sumber: