2024 Pemkab Seluma Terhutang, Totalnya Puluhan Miliar
Pemda Seluma--
PEMATANG AUR - Tahun 2024 telah usai berlalu, Namun pemerintah daerah kabupaten Seluma di bawah kepemimpinan Erwin Octavian SE meninggalkan sejumlah catatan buruk. Kali ini, meninggalkan hutang pada rekanan pihak ketiga di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) kurang lebih Rp 21 M. Tidak hanya itu, Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) untuk 3700 aparatur sipil Negara(ASN) Kurang lebih Rp 4,5 M untuk bulan Desember.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Seluma Hadianto menegaskan memang tidak bisa di bayarkan pada akhir tahun ini.
“Lebih kurang Rp 28 M yang tidak bisa dibayarkan. Karena Dana Bagi Hasil(DBH) kabupaten seluma dari triwulan pertama seluma tidak pernah di transfer oleh Provinsi Bengkulu ke kabupaten Seluma,”sampainya.
BACA JUGA:1 Januari - 28 Februari 2025, Tarif Listrik Diskon 50 Persen
BACA JUGA:Pemerintah Menerapkan PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah
Sehingga,usai dilakukan penarikan SPM ini. Pemkab seluma akan melakukan review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah(APIP). Barulah dilakukan pengakuan hutang oleh pemda Seluma. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Seperti dinas PUPR, Diknas dan Dinas Kesehatan termasuk kegiatan 32 desa serta TPP ASN. Sehingga seluruh OPD yang ada belanja modal untuk segera menarik Surat Perintah Membayar(SPM) yang telah di masukkan ke BKD Seluma.
“Surat penarikan sudah kita sampaikan ke seluruh OPD agar bisa dilakukan penarikan SPM ini,”sampainya.
Sumber: