Warga Kunduran Tidak Memiliki NIK, Sudah Berlangsung 6 Tahun Lamanya

Warga Kunduran Tidak Memiliki NIK, Sudah Berlangsung 6 Tahun Lamanya

Febrinanda--

BACA JUGA:Besok 31 Desember 2024, Semua OPD di Seluma Tutup Buku

 

Ditambahkannya, NIK saudari Puspita Sari sudah lama dinonaktifkan, diketahui ketika ingin membuat kartu keluarga ke suami saat ini Selama ini pihak perangkat desa, Nurrohman (kadus 3), Polian (kepala desa kunduran) sudah terus berusaha, namun belum ada tanggapan dari pihak capil Palembang.

 

" Kami sudah konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, mereka sudah mengupayakan namun belum ada hasil lagi, sementara ini untuk anaknya telah diproses pembuatan NIK, sedangkan sang Ibu masih berproses di Disdukcapil Oku Selatan. Yang jelas Disdukcapil meminta pernyataan dari pemdes dimana alamat pertama mereka yang membuat pernyataan bahwa keduanya cerai mati" lanjutnya.

 

NIK nonaktif keluarga Puspitasari sudah berjalan 5 tahun lebih lamanya, akibatnya keluarga Puspitasari tidak terdaftar sebagai BPJS, Bantuan Sosial dan berpengaruh pada anak yang ingin bersekolah. Kini KNPI sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Puspitasari dan anak-anaknya untuk menerima hak sebagai WNI.

 

" Sementara ini informasi baru sebatas KNPI, namun kami akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga ini terkait permasalahan ini. Hal ini merupakan kelalaian karena ada warga yang masih hidup dianggap mati," tutupnya. (ndo)

Sumber: