Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, Rieke PDIP Dianggap Provokasi Dilaporkan ke MKD

Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, Rieke PDIP  Dianggap Provokasi Dilaporkan ke MKD

Tarif PPN 12 Persen--

 

Lebih lanjut, Rieke mempertanyakan hasil verifikasi keterangan saksi kepada pimpinan MKD DPR. Dia meminta informasi terkait itu kepada pimpinan MKD DPR.

 

"Ketiga, bahwa jika benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD, untuk persiapan pemberian keterangan dalam Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, dengan segala hormat mohon perkenan informasi dari Yang Mulia Pimpinan MKD DPR RI tentang hasil verifikasi atas keterangan saksi dan keterangan ahli sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI," ujar Rieke.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Triton Sport Edition: Mobil SUV Tangguh dan Populer Pilihan Utama Para Pengusaha Sukses

"Terkait, satu, identitas saksi (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan domisili) yang dibuktikan dengan KTP atau identitas resmi lainnya. Dua, pengetahuan saksi tentang materi perkara terbatas pada apa yang dilihat, didengar dan dialami sendiri," lanjutnya.

 

Rieke pun meminta informasi dari pimpinan MKD DPR mengenai konten media sosial dimaksud pelapor sebagai materi aduan.

 

"Dengan demikian saya sebagai teradu sangat membutuhkan informasi terverifikasi terkait, materi konten media sosial saya yang dimaksud pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga, tentang adanya 'dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%' dan kerugian materil dan/atau kerugian immateril akibat konten media sosial yang dimaksud pada poin 2, bagi pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga," ujarnya.

 

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan memanggil Rieke.

BACA JUGA:Kakankemenag Seluma Lantik dan Kukuhkan 12 Pejabat Kemenag

BACA JUGA:Baru PAN yang Usulkan Pembentukan Pansus Honorer, Tunggu Empat Fraksi Lagi

Sumber: