Oknum PPPK Nakes Ditetapkan Tersangka, Begal Payudara Anak Gadis
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Setelah berkas perkara tersangka telah dilengkapi oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma nantinya akan melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Pelimpahan berkas dilakukan untuk dilakukannya penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.
"Setelah berkas kita lengkapi nanti, baru kita limpahkan berkas tahap pertama ke JPU untuk dilakukan penelitian oleh JPU," tegasnya.
Dalam proses penanganan kasus dugaan pembegalan payu dara tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi-saksi. Bahkan telah dilakukannya gelar perkara di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payu dara tesebut.
Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payu dara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.
Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu (25/9) sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:Game Offline Terbaru untuk Menemani Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix Mobil MPV Terlaris di Indonesia Desain Model Baru Menggoda Hati!
Hanya saja, saat dalam perjalanan. Tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga. Yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil. Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.
Sumber: