Oknum PPPK Nakes Ditetapkan Tersangka, Begal Payudara Anak Gadis

 Oknum PPPK Nakes Ditetapkan Tersangka,  Begal Payudara Anak Gadis

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Dari hasil gelar perkara di dalam penanganan laporan kasus  pembegalan payu dara yang diduga dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu. Terhadap korban berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.

 

BACA JUGA:Saat Perbaikan Jembatan Siabun Seluma, Truk Angkutan Dilarang Operasi

BACA JUGA:Mobil Toyota Agya Terus Mengalami Penurunan Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif

 

Pada saat ini, penanganan kasus telah dinaikan status ke tingkat penyidikan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Bahkan terduga pelaku saat ini telah ditetapkan status tersangka oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

 

"Untuk perkara yang dimaksud saat ini sudah kita terapkan status tersangka dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Dikatakan Prengki, usai ditetapkannya status tersangka terhadap terduga terlapor (Pelaku). Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma saat ini masih melengkapi berkas perkara di dalam penanganan kasus dugaan pembegalan payudara yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

 

BACA JUGA: 827 Calon PPPK Seluma Ikuti Seleksi Kompetensi

"Saat ini kita masih melengkapi berkas perkara dalam proses penanganan kasus tersebut," terangnya.

Sumber: