Diminta Kembalikan Kerugian Negara 320 Juta, Pemdes Kota Agung Seluma Diberi Waktu 60 Hari

Diminta Kembalikan Kerugian Negara 320 Juta, Pemdes Kota Agung Seluma Diberi Waktu 60 Hari

kasat reskrim Polres Seluma--

Sumber: