Kasus TPSK Oleh Disabilitas di Mataram, LPSK Tekankan Keadilan untuk Korban
Wakil Ketua LPSK--
BACA JUGA: Bank Mandiri Berikan Kredit ke Sektor Pendukung Program Makan Bergizi Gratis
“Dengan memahami kebiasaan pelaku dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kebenaran materiil dalam perkara ini dapat diungkap secara utuh,” tambah Sri Nurherwati.
Korban Ajukan Permohonan ke LPSK
Berdasarkan data LPSK, korban berinisial MA telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada 2 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya. Dalam permohonannya, MA meminta bantuan ahli kepada Ketua LPSK dengan alasan dirinya adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus. MA juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukannya.
Kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB tanggal 7 Oktober 2024, yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahanan rumah mengingat kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
Dalam penyelidikan, Polda NTB telah mengantongi keterangan dari lima saksi kunci, termasuk teman korban dan penjaga homestay. Selain itu, bukti pendukung berupa hasil visum dan analisis dari ahli psikologi turut memperkuat proses hukum. Tersangka Agus diduga memanfaatkan kakinya untuk melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Agus menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai Pasal 6 huruf c Undang-Undang TPKS.
Sri Nurherwati menegaskan bahwa keadilan adalah hak fundamental yang harus dinikmati oleh semua pihak, baik korban maupun pelaku. Ia menyerukan peran aktif masyarakat dalam mendukung proses hukum yang inklusif dan adil, tanpa prasangka yang dapat merugikan salah satu pihak. Menurutnya, pendekatan yang berimbang dan objektif adalah kunci untuk mengungkap kebenaran.
BACA JUGA:Gus Miftah Pejabat Prabowo Pertama yang Mundur dari Jabatan, Usai Olok Olok Penjual Teh
Sumber: