2 Warga Bengkulu yang Ditangkap Simpan Sabu, Positif Tes Urine! Satu Resedivis
pria yang ditangkap miliki sabu--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse dan Narkotika (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Terhadap kedua tersangka penyalahgunaan barang Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis Sabu Sabu. Satu dari dua tersangka yakni berinisialkan DN (41) merupakan residivis dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:2 Pria yang Ditusuk di Wilayah TWK Belum Lapor Polisi, Reskrim Masih Menunggu
BACA JUGA:Genjot Bisnis Perumahan, BSI Sabet Penghargaan Properti Indonesia Award 2024
"Satu dari dua tersangka, yakni DN merupakan seorang residivis. Karena pernah terjerat dalam kasus yang sama," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Warga bengkulu ditangkap di seluma--
Dikatakan Hengky, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, DS (41) seorang pedagang dan AW (40) keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Bahkan keduanya diketahui juga masih berstatus saudara atau sepupu.
Satresnarkoba Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap kedua tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Dimana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua tersangka. Kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Hasil tes urine sudah kami lakukan. Serta hasilnya keduanya positif menggunakan narkotika," terangnya.
Sumber: