Hingga Oktober, Pajak Rumah Makan Sudah Rp760 juta! Target 1,3 Miliar

Hingga Oktober, Pajak Rumah Makan Sudah Rp760 juta! Target 1,3 Miliar

Bapenda Seluma beli 5 motor untukmenagih agar target tercapai--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Di Kabupaten Seluma saat ini menjamur rumah makan atau restoran serta usaha catering. Tentunya, dengan adanya hal  ini sangatlah berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Super App Bank Tingkatkan Kepercayaan Pasar Terhadap BSI, Ada Sentimen Positif

BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Meningkat 0,49% (mom) di November 2024, Kenaikan Tertinggi di Bengkulu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Suparjoh menjelaskan, dari semua sektor pajak yang ada di Kabupaten Seluma, pajak restoran yang menjadi salah satu menyumbang pemasukan.

 

"Update terakhir pada bulan Oktober capaian pajak rumah makan sudah Rp760 juta. Kita optimis sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 target sebesar Rp1,3 miliar dapat tercapai. Karena jika berkaca pada tahun 2023 lalu target senilai Rp1,3 miliar itu bisa tercapai. Saat ini kalau dipresentasikan sampai dengan Oktober sudah 57 persen," kata Suparjoh, kemarin (4/12).

 

Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, mengimbau para pengusaha restoran dan rumah makan supaya memaksimalkan penggunaan tapping box yang telah terpasang.

“Kami mengimbau kepada para pemilik restoran dan rumah makan di Kabupaten Seluma, untuk mengoptimalkan penggunaan tapping box yang sudah dipasang. Supaya realisasi pajak kita bisa mencapai target,” imbuhnya.

 

BACA JUGA:Pelatihan Safety Riding di Jatim, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Suparjoh menjelaskan, upaya meningkatkan realisasi penerimaan pajak, pihaknya telah melakukan pengawasan kepada objek wajib pajak yang meliputi resto dan rumah makan. 

Sumber: