Masa Tenang, ASN Seluma Diminta Tetap Jaga Netralitas

Masa Tenang, ASN Seluma Diminta Tetap Jaga Netralitas

asisten III Seluma Riduan S--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga ketertiban pada masa tenang, menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin mengajak ASN untuk melakukan berbagai upaya dalam menjaga suasana damai sebelum pencoblosan. Ditegaskannya, para aparatur pemerintah dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menjaga netralitas dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

BACA JUGA:Minggu 24 November Pj Bupati Seluma Dijadwalkan Sertijab, Erwin Octavian Kembali Menjabat

BACA JUGA:Ayo Perangi, Laporkan dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal!

"Menjelang masa tenang ini kami imbau kepada ASN agar tetap menjaga netralitas. Insya Allah Pilkada kita sukses, dan lancar," kata Riduan Sabrin, kemarin.

Riduan menuturkan ketertiban dan keamanan menjadi tanggung jawab seluruh ASN. Dengan adanya kerja sama, diharapkan kondisi Kabupaten Seluma tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Yang penting Seluma tetap kondusif, ini kan menjadi tugas kita semua untuk terus menjaga Seluma tetap kondusif, aman, dan damai," singkatnya.

Dalam beberapa hari ke depan kampanye akan usai pada 23 November 2024, untuk kemudian dilanjut dengan masa tenang mulai 24 November hingga pencoblosan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Dikatakan Riduan, jika pelanggaran netralitas terjadi, bagi ASN. Sudah ada ketentuan tentang disiplin pegawai. Apabila ada ASN yang melanggar netralitas tertentu nanti akan didalami oleh pejabat Pembina kepegawaian masing-masing.

BACA JUGA:Toyota Hilux Camper Van Unitnya Terbatas di Indonesia Mobil ini Desai Double Cabin Tenaga Kuat

BACA JUGA:5 Game Paling Populer di Asia Tenggara Hingga Saat Ini!

Terkait dengan pelanggaran disiplin pasti ada hukuman disiplin tentu sesuai dengan bobotnya. Kalau pelanggarannya ringan hukuman disiplinnya ringan, kalau pelanggarannya sedang hukuman disiplinnya sedang, kalau pelanggarannya berat hukuman disiplinnya berat sampai diberhentikan.(adt)

Sumber: