Sampai Oktober 2024, PHK Meningkat 42,03%

Sampai Oktober 2024, PHK Meningkat 42,03%

PHK tahun 2024 meningkat dari tahun 2023--

 

JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id - Kementerian Tenaga Kerja mencatat jumlah tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 63.947 orang atau meningkat 42,03% yoy pada Januari-Oktober 2024.

BACA JUGA:Honda Brio Mobil Terlaris di Indonesia Desain Canggih Memikat Hati Pecinta Otomotif

BACA JUGA:Pjs Bupati BS, Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum dan Pemerin

Secara bulanan, jumlah PHK pada Oktober 2024 mencapai 9.547 orang atau meningkat sebesar 189,39% yoy dari Oktober 2023 yang sebanyak 3.299 orang. Sebagai tambahan, jumlah PHK tertinggi selama Januari - Oktober 2024 terjadi pada bulan Juli 2024 yang sebanyak 10.799 orang. 

 

Menurut pulau, jumlah PHK terbesar terjadi di Jawa pada Januari-Oktober 2024.

Jumlah PHK di Jawa mencapai 51.139 orang atau 79,97% dari total PHK pada periode Januari-Oktober 2024. Lebih rinci menurut provinsi, provinsi di Jawa dengan jumlah PHK terbesar adalah Jakarta sebanyak 14.501 orang (22,68% dari total PHK), kemudian Jawa Tengah sebanyak 12.489 orang (19,53% dari total PHK), dan Banten sebanyak 10.702 orang (16,47% dari PHK).

 

Menurut sektor lapangan usaha, jumlah PHK terbesar terjadi pada industri manufaktur pada Januari - Oktober 2024.

Jumlah PHK di sektor industri manufaktur sebesar 25.873 orang atau 43,29% dari total PHK pada Januari-Oktober 2024. Kemudian diikuti oleh sektor aktivitas jasa lainnya sebanyak 15.218 orang (25,46% dari total PHK), sektor pertanian sebanyak 3.997 orang (6,69% dari total PHK), dan sektor pertambangan sebanyak 2,771 orang (4,64% dari total PHK).

 

BACA JUGA:Pernah Ricuh, Kuari Batu di Talang Alai Beroperasi

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Model Baru Fitur Sistem Otomatis Terbaru Memikat Banyak Penggemar

Sumber: