KPU Seluma tegas, APK Tidak Boleh Dibawa Saat Debat ke 2
Ketua KPU Seluma--
PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Pada pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon (paslon) yang akan maju Pilkada Seluma nanti, KPU Seluma kembali membatasi jumlah massa atau tim pemenangan yang boleh masuk ke dalam lokasi debat. Untuk debat sendiri akan digelar pada Sabtu (16/11) malam pukul 19.30 WIB di Hotel Santika Bengkulu disiarkan BE Tv.
BACA JUGA:Soal Gaji Honorer Yang Belum Dibayar Dinas Nakertrans, Sekda Tegaskan Tanggungjawab OPD
BACA JUGA:Berbusana Setengah Telanjang, ODGJ Resahkan Warga
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU sudah mengadakan rapat bersama dengan tim penyelenggara debat yang akan dilaksanakan. "Kami sudah membahas bersama dengan tim pelaksana debat. Untuk menetapkan aturan pelaksnaaan debat kedua. Serta salah satunya adalah pembatasan jumlah massa atau pendukung masing-masing paslon. Dimana maksimal sebanyak 40 orang," tegas Henri Arianda.
Lebih lanjut, Henri mengatakan bahwa KPU juga masih tetap melarang penggunaan atribut alat peraga kampanye (APK) ke lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, seperti baju, topi dan gelang. Selebihnya, KPU Seluma melarang dibawa masuk ke lokasi debat.
"Ingat hanya atribut yang melekat di badan yang boleh dibawa. Nanti peserta yang boleh masuk akan diperiksa di pintu masuk," ujar Henri lagi.
BACA JUGA:Inilah Daftar Game yang Banyak Dimainkan di Indonesia!
BACA JUGA:Hero Tank Andalan di Rank Tinggi: Siapa Saja Mereka? Berikut Daftarnya!
Seperti diketahui, dua paslon dipastikan akan maju pada pilkada Seluma nanti. Kedua paslon yang akan maju yakni Erwin Octavian berpasangan dengan Jonaidi (Erjon) dengan mengusung jargon melanjutkan pembangunan Seluma Alap. Serta paslon Teddy Rahman dan Gustianto (Teguh) dengan mengusung jargon Seluma Emas.(adt)
Sumber: