Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Internasional, Diblokir Bareskrim Polri

 Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Internasional, Diblokir Bareskrim Polri

Situs yang menamai dirinya judi resmi masih bisa beroperasi--

BACA JUGA:33 Anggota Yonarmed Serang Warga di Deli Serdang, 1 Tewas

BACA JUGA: Arla Foods Ingredients Disetujui Akusisi Whey Nutrition Volac

"Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan," ujar Himawan.

 

Namun sampai saat ini, situs-situs judi online, seperti judiresmi, rekening 777, Api dan lainya juga masih bisa diakses dengan mudah. Serta menawarkan judi online seperti slot, domino, togel dan lainnya.

Sumber: