Diberhentikan Sepihak, 30 Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Datangi Kantor PMD Seluma
Pengurus di lembaga Desa yang diberhentikan--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id, - Senin, 4 November 2024 sore. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma terlihat dipadati oleh para kader pengurus kelembagaan Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Kajari Seluma Turun Langsung Pantau Sidang Praperadilan Murman Effendi
BACA JUGA:Inilah Daftar Game Horor yang Sudah Rilis di Awal NOvember 2024!
Dimana, kedatangan sebanyak kurang lebih 30 kades pengurus kelembagaan Desa Kemang Manis tersebut lantaran mereka tidak terima diberhentikan sepihak Plt Kepala Desa Kemang Manis.
Disampaikan Albahrin yang diketahui selaku tokoh masyarakat Desa Kemang Manis mengatakan, jika dirinya sebagai penyambung lidah dari pada para kader yang diberhetikan. Dikatakannya, sebanyak 30 kader yang diberhentikan secara tiba - tiba oleh Plt Kepala Desa Kemang Manis, Adi Suprapto pada bulan Oktober yang lalu. Dilakukan tanpa ada masalah dan atau alasan yang jelas terkait pemberhentian mereka.
"Mereka langsung saja diberhentikan begitu saja secara tidak hormat. Serta tidak jelas letak kesalahan kami di mana. Bahkan, setelah diberhentikan Plt Kepala Desa langsung mengangkat kader yang baru," sampai Albahrin.
Bahkan tak hanya itu saja, selain telah diberhentikan. Hak dari pada 30 kader tersebut tak juga dibayarkan oleh Plt Kepala Desa Kemang Manis hingga saat ini. Sehingga, dengan adanya pemberhentian yang dilakukan sepihak oleh Plt Kepala Desa Kemang Manis. Pihaknya mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Seluma. Dengan maksud dan tujuan yakni. Untuk mengadu terkait persoalan yang sedang memanas di desa. Serta menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi saat ini.
BACA JUGA:Mobil Agya Masih Sering Dicari Banyak Orang di Dealer Resmi Toyota Harga yang Terjangkau
Sumber: