Bawaslu Seluma akan Tetapkan 374 PTPS pada 23-25 Oktober
Ketua Bawaslu Seluma--
PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Sebanyak 374 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Seluma akan ditetapkan pada tanggal 23 Oktober hingga 25 Oktober.
Usai penetapan PTPS akan dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya dalam pengawasan.
BACA JUGA:5 Kategori Berobat Ke Rumah Sakit Tidak Bisa Gunakan BPJS
BACA JUGA:Pjs Bupati BS Minta Pelayanan Terhadap Disabilitas, Haknya Disamakan
"Sesuai dengan jadwal tahapan PTPS akan ditetapkan pada tanggal 23 Oktober hingga 25 Oktober," kata Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, kemarin.
Seperti yang diketahui saat ini sedang menjalani tes wawancara. Tahapan itu dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan, setelah tahapan seleksi administrasi tuntas dilaksanakan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, hanya akan diambil satu orang untuk satu TPS. Dalam hal apabila ada anggota PTPS yang mengundurkan diri atau meninggal dunia maka ranking kedua akan menjadi pengganti.
"Wawancara dilakukan oleh teman-teman Panwascam. Yang diambil hanya satu orang. Wawancara nanti kawan-kawan Panwascam akan melakukan perangkingan. Apabila nanti ada yang meninggal dunia maka nilai terbesar kedua akan naik menggantikan," sambungnya.
BACA JUGA:Mobil Honda Brio ada 2 Type Pilih yang Mana Transmisi Manual dan Transmisi Metic?
Umumnya materi wawancara, di antaranya terkait kesediaan dan komitmen PTPS dalam menjalankan tugas. Hingga pemahaman terkait tugasnya di lapangan selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Yang jelas proses seleksinya kita lakukan secara transparan dan obyektif," tambahnya.
Sumber: