KPU Seluma Batasi Simpatisan yang Ikut Debat Pilkada

 KPU Seluma Batasi Simpatisan yang Ikut Debat Pilkada

Ketua KPU Seluma--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id - Dalam pelaksanaan debat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati seluma di November mendatang, para simpatisan diperbolehkan hadir tapi dengan kuota terbatas.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, simpatisan ataupun pendukung kedua paslon cabup dan cawabup diperbolehkan menghadiri acara debat yang akan digelar pada tanggal 3 dan 16 november  di Kota Bengkulu. 

 

BACA JUGA: Satlantas Polres Seluma Tindak 23 Pengendara, Operasi Zebra Nala 2024

BACA JUGA:30 Oktober Digelar CAT CPNS Seluma, Lokasi di Asrama Haji Bengkulu

Akan tetapi, ia mengingatkan jumlah simpatisan yang dapat hadir tersebut akan dibatasi jumlahnya mengingat lokasi acara debat.

 

"Simpatisan boleh hadir, namun terbatas. Karena kita menyesuaikan kapasitas ruangan di lokasi acara debat, " ujarnya.

 

Maka dari itu,  pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan 

pelaksana kegiatan atau even organizer untuk mengetahui kapasitas ruangan pada acara debat paslon pilkada 2024.

 

Untuk itu,  setelah diketahui kapasitas ruangan maka dapat ditentukan berapa orang simpatisan yang dapat hadir pada acara debat tersebut.

Sumber: