Perlu Diketahui, Masyarakat Bisa Pindah Memilih Pada H-7
Komisioner KPU Seluma Anang Erma Dona --
BACA JUGA:Sudah 7 Bulan Pisah Ranjang, Baim Wong Gugat Cerai Istri, Tuntut Hak Asuh Anak
Layanan pindah memilih ini menjadi salah satu upaya KPU Seluma untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar pada pilkada mendatang.(adt)
Sumber: