Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Full Time di Tahun 2024
Kemenpan RB bersama Mendisdikbud --Menpan RB
NASIONAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membeberkan sejumlah kendala dalam pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dia menyebut tak semua honorer bisa menjadi PPPK full time atau penuh waktu tahun ini.
"Kita Insyaallah akan selesaikan di Desember, tetapi beberapa daerah ada kendala," kata Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).
Anas mengatakan kendala di pemerintah daerah itu terkait anggaran daerah. Dia mengatakan banyak anggaran daerah sudah melebihi ambang batas belanja pegawai.
"Kesiapan anggaran Pemda itu kadang sebagian melampaui 30%," kata Anas.
Anas mengatakan karena keterbatasan anggaran itu, sejumlah Pemda tak bisa mengusulkan formasi PPPK penuh waktu. Meski demikian, dia meminta publik tak perlu khawatir.
Sebab, pemerintah memastikan tak ada pemecatan bagi tenaga honorer. Menurut dia, honorer yang tak bisa menjadi PPPK penuh waktu akan dijadikan PPPK paruh waktu.
"Selama teman-teman sudah masuk di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) mereka tetap bisa bekerja seperti sediakala. Karena tidak akan ada PHK, karena mereka tinggal masuk di PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu," kata dia.
BACA JUGA:507 Formasi PPPK di BS Tersedia, Sudah Dibuka Pendaftaran
Sumber: