Bupati Kukuhkan Jabatan BPD 8 Tahun, Minta Jaga Kondusifitas Desa

Bupati Kukuhkan Jabatan BPD 8 Tahun, Minta Jaga Kondusifitas Desa

Bupati Seluma kukuhkan jabatan BPD 8 tahun--

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Toyota Kijang Innova EV Concept Terungkap, Sanggup Melaju Sejauh 290 Km

BACA JUGA: Mengembangkan Tenaga Produktif Berkualitas Baru Didirikan di E-Town Beijing

Lanjutnya, BPD merupakan lembaga penting di tingkat desa oleh karena itu dengan masa jabatan selama delapan tahun ini diharapkan juga meningkatkan kinerjanya.(adt)

Sumber: